“Tidak ada rekaman kejadian pembegalan, dan hal ini sudah diklarifikasi baik dari keterangan saksi maupun dari rekaman CCTV,” pungkasnya.
Dalam menghadapi banyaknya berita begal yang meresahkan, Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengunggah konten di media sosial, serta mewaspadai dan mengurangi perjalanan di malam hari.
“Jika harus pulang di malam hari, usahakan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman serta memerhatikan waktu, rute, dan keselamatan pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, M Syukron, yang disebut sebagai korban begal dalam pemberitaan di media sosial, saat mengklarifikasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal dan tidak mengerti sama sekali terkait bagaimana ucapannya menjadi viral di media sosial.
“Awalnya saya cuma bilang ke istri saya kalau dipepet orang, tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik. Dari situlah narasi adanya pembegalan diunggah di media sosial dan menjadi viral sampai saat ini,” jelas Syukron saat mengklarifikasi di hadapan media.
Untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan kesiapannya untuk memberantas berita hoaks.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus memantau postingan di media sosial. Jika ditemukan postingan hoaks yang berpotensi membuat kepanikan masyarakat dan tanpa dukungan bukti yang kuat, Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan represif.
“Pelaku atau pemilik akun yang menyebarkan hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita hoaks dan berita palsu ataupun narasi provokasi,” pungkasnya. (*)












