Polresta Malang Kota Ungkap Hasil Penyelidikan Isu Begal di Kota Malang

by -1269 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kota Malang, seblang.comKapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, membeberkan hasil penyelidikan terkait isu begal yang belakangan ini mencuat di Kota Malang dan menjadi perbincangan ramai di media sosial.

Kompol Danang menyatakan bahwa hasil penyelidikan, termasuk pengecekan CCTV di tempat kejadian dan pemeriksaan terhadap pembuat konten yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang, menunjukkan ketidaksesuaian antara konten yang diunggah dengan kejadian yang sebenarnya.


“Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh pembuat konten tidak sesuai dengan yang diberitakan,” ungkap Kompol Danang pada Senin, 22 Januari.

Ia menjelaskan bahwa setelah para pembuat konten tersebut dikonfrontasi dan dilakukan klarifikasi, ternyata mereka tidak mengetahui kejadian secara langsung. Para pembuat konten juga telah membuat klarifikasi, baik secara tertulis maupun melalui video, yang menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan bersifat tidak benar dan tidak dapat dipastikan.

“Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek, yakni adanya dugaan begal di SPBU Ranu Grati,” ujar Kompol Danang.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui bahwa informasi tersebut tidak benar dan disengaja dibuat untuk berkomunikasi dengan istrinya dengan maksud agar mentransfer sejumlah uang guna melunasi hutang.

“Terkait informasi di media sosial mengenai begal di Kota Malang, kita sudah melakukan pendalaman, dan menurut saksi-saksi yang diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung kejadian tersebut,” lanjut Kompol Danang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota menegaskan bahwa informasi terkait kejadian yang diduga terjadi di depan Sekolahan Cor Jesu Jl JA Suprapto Kota Malang juga telah diperiksa. Hasilnya, rekaman CCTV menunjukkan hanya satu motor yang melintas di belakang pelapor pada jam kejadian.

iklan warung gazebo