Polresta Malang Kota Gelar FGD Bersama Animal Lovers

by -1393 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis, dan Drh Taufiqur Rahmawati, serta Doni Herdaru Tona sebagai narasumber.

Pada kegiatan itu para komunitaspun berkesempatan mengajukan pertanyaan, keluhan dan usul saran. Seperti halnya anggota Komunitas Independen, Eny yang menayakan terkait kasus penelantaran hewan.

“Tindakan apa yang bisa dilakukan masyarakat jika menemui kasus penelantaran oleh komunitas pemeduli hewan?” tanya Eni Komunitas Independen.

Menanggapi pertanyaan tersebut Wakasat Reskrim Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Nurwasis menjelaskan bahwa pada dasarnya Polisi akan menindaklanjuti laporan warga masyarakat dimulai dengan proses penyelidikan.

“Apabila ada masyarakat yang menemui unsur penelantaran hewan langsung saja melaporkan kepada kami Polisi sebagai penegak hukum untuk kemudian melakukan proses penyelidikan.”jelas AKP Nurwaris.

Peserta perwakilan dari Komunitas reptile ADDICT Malang, Dian Wicaksono,juga menanyakan terkait tindakan apa yang bisa dilakukan pemilik hewan apabila terjadi kasus penculikan/pencurian hewan.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan melindungi hewan kita, namun apabila ditemui permasalahan seperti itu maka kami adukan sesuai proses hukum yang berlaku, karena bagaimanapun hewan juga memiliki hak untuk hidup sejahtera,”jawab AKP Nurwaris.

Diakhir kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota menuliskan sebuah Quotes untuk dijadikan deklarasi dalam talk show animal lovers berisikan “Sikap peduli sejahtera hewan tanpa tindakan adalah sia-sia  sikap peduli tanpa pengetahuan adalah kebohongan.”  (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *