Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 164 Kendaraan

by -959 Views
Wartawan: Hari purnomo/Humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Malang Kota, seblang.com – Sebanyak 164 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari R2 dan R4 hasil dari penindakan Patroli Blue Light diamankan Tim Gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang selama 3 hari (6-8 April 2023) berturut-turut.

Pada bulan suci Ramadan Polresta Malang Kota mengintensifkan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kota Malang khususnya di area-area rawan yang marak terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam gelaran Konferensi Pers menerangkan, “Tim Gabungan dari Polresta Malang Kota dan instansi terkait saat melakukan Patroli Blue Light pada 6 – 8 April 2023 dini hari berhasil mengamankan sebanyak 164 unit kendaraan bermotor”.selasa (11/4/2023).

Patroli Blue Light tersebut di gelar di beberapa lokasi yang kerap di jadikan sebagai lokasi balap liar dan pelanggaran lalulintas lainnya yakni di Jalan A. Yani (depan Ruko Panorama), Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Simpang Balapan dan Jalan Ijen.

Secara terperinci Kombes Pol. Buher, sapaan akrabnya, menyebutkan kategori kendaraan yang diamankan meliputi 10 unit R4 dan 15 unit R2 yang terjaring melakukan balap liar, serta 139 unit R2 menggunakan knalpot brong.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *