“Sebanyak 2.145 diserahkan ke PPK Blimbing, 1.912 untuk PPK Lowokwaru, dan 1.124 bilik suara untuk PPK Klojen,” terang Ipda Yudi.
Bilik suara yang dikirim pada tahap pertama tersebut akan dibagikan ke 1.296 TPS, dengan rincian 537 TPS di Blimbing, 478 TPS di Lowokwaru, dan 281 TPS di Klojen.
Pendistribusian tahap dua, kata Ipda Yudi, dilaksanakan pada hari Minggu (28/01) termasuk pengiriman terbanyak.
“Ada di PPK Kedungkandang dengan jumlah 2.332 Bilik Suara untuk 583 TPS, dan PPK Sukun ada 2.292 Bilik Suara yang nantinya akan dibagikan ke 573 TPS,” tambah Ipda Yudi.
Selama pendistribusian bilik suara, semua dalam kondisi baik dan sudah diterima oleh masing-masing Ketua PPK di Kantor Kecamatan setempat.
“Setiap pengiriman bilik suara, mulai dari gudang Logistik KPU menuju PPK, dikawal oleh anggota Polsek Jajaran Polresta Malang Kota hingga tempat penyimpanan di kantor Kecamatan,” kata Ipda Yudi.
“Pasca pengiriman semua bilik suara sudah kami koordinasi dengan KPU Kota Malang, Bawaslu, serta Ketua PPK. Bahkan kami akan terus berkolaborasi untuk pengiriman material logistik selanjutnya,” pungkas Ipda Yudi. (*)











