Polresta Gandeng Pemda Bentuk Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan di Banyuwangi

by -662 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com  – Kekerasan terhadap anak dan perempuan kian marak di Bumi Blambangan, mendorong  Polresta Banyuwangi bersama pemerintah daerah (Pemda)  Kabupaten Banyuwangi akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, Satgas tersebut bertujuan untuk membantu dalam mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi.


“Satgas PPA saat ini masih dalam proses perumusan kerjasama dengan pemerintah daerah,” katanya, kepada awak media, Rabu (22/02/2023).

Menurutnya, untuk progres yang mana sudah ada kesepahaman dengan Pemda beserta stakholder yang terkait dan secepatnya dan akan secepatnya dilaunching.

Sedangkan, tujuan adanya Satgas PPA ini dibentuk menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi.

“Sejak Januari – Februari 2023 saja, sudah ada 8 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Dari rincian kasus tersebut rata-rata dilakukan oleh keluarga dekat. Di antaranya, ayah mencabuli anak kandungnya, ayah memerkosa anak tirinya, kakek dan paman mencabuli cucunya.

iklan warung gazebo