Polresta Blitar Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara Sepeda Motor di Jalan Cemara Blitar

by -685 Views
Wartawan: Adip
Editor: Herry W. Sulaksono


Blitar, seblang.com – Satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi pada hari, Rabu (26/10/2022) lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, kecelakaan ini terjadi di Simpang Tiga Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (26/10/2022).


Kecelakan terjadi antara Sepeda Motor yang dikendarai Setyo Agung Wijaya (21) warga Jalan Sonokeling Rembang Kota Blitar dan truk

“Kami mengungkap kasus tabrak lari di pertigaan Jl Cemara, Kelurahan Rembang, yang terjadi Rabu dini hari. Pelaku kami tangkap kemarin Kamis 27 Oktober 2022 Pukul 07.00 Wib di Kelurahan Rembang Kota Blitar,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (28/10/2022).

Identitas sopir truck pelaku tabrak lari yang berhasil ditangkap yaitu Toni Mahendra(25) warga Kelurahan Plosokerep Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

AKBP Argowiyono menambahkan Satlantas berhasil mengungkap kasus tabrak lari tersebut dari pemeriksaan CCTV.

Dari pemeriksaan CCTV anggota berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku tabrak lari yaitu truck dengan nomor Polisi AG 9434 KI

“Setelah berhasil diidentifikasi, kami cros cek kendaraan itu berangkat mengangkut sembako ke Surabaya. Kami berusaha menggiring kendaraan agar kembali ke Kota Blitar. Setelah kendaraan kembali ke Kota Blitar Sopir langsung kami amankan,” ujarnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *