Polresta Banyuwangi Ungkap Orang Tua Pembuang Bayi di Warung Kopi

by -1128 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/Hms
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Orang tua pembuang bayi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (21/2/2023) lalu akhirnya terungkap.

Pelaku adalah Yuni Puspita Sari (25) dan Muhammad Agus Abdul Aziz (27). Mereka merupakan sepasang suami istri (Pasutri) asal Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kedua pelaku telah ditangkap Polresta Banyuwangi Polda Jatim karena dengan sengaja membuang bayi mereka di sebuah warung kopi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno mengatakan, pelaku tega membuang buah hatinya tersebut karena tidak ingin merawatnya.

“Tujuan pelaku dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan. Sehingga membuang bayinya agar dipungut orang lain,” ujar Agus, Senin (6/3/2023).

Agus menjelaskan, bayi yang dibuang itu baru dilahirkan dari rahim ibunya pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Proses kelahiran dibantu sang suami.

Setelah lahir, pasutri tersebut langsung memakaikan bayinya dengan selimut dikombinasikan dengan sarung dalam posisi tali pusar masih utuh.

Mereka kemudian bergegas menaiki mobil membawa bayi yang baru lahir itu menuju beberapa tempat panti asuhan. Tujuannya akan menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan supaya dirawat dan bisa untuk dijenguk.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *