Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi mengungkap kasus penemuan jasad wanita setengah telanjang yang ditemukan mengapung di Sungai Setail, Kecamatan Tegaldlimo.
Korban bernama Sumilah (55), ternyata dibunuh oleh dua orang pria berinisial DMW (29) dan AS (26) yang dikenalnya lewat media sosial dua bulan lalu. Kedua pelaku ini merupakan warga Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku di halaman Mapolresta setempat, Senin (23/1/2023). Dalam jumpa pers itu, dua tersangka dipamerkan dihadapan wartawan beserta barang buktinya.

“Kedua tersangka ini melakukan pembunuhan berencana dengan menjerat leher korban. Motifnya ingin menguasai barang berharga milik korban, untuk membayar hutang,” kata Kombes Pol Deddy.
Kombes Pol Deddy menjelaskan, awal mula kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menemukan kejanggalan terkait penyebab kematian korban yang ditemukan mengapung di Sungai Setail Tegaldlimo, Jumat (20/1/2023) kemarin.
Dari hasil otopsi forensik, paru-paru korban tidak kemasukan air. Artinya, korban meninggal sebelum ditemukan hanyut di sungai. Dugaan pembunuhan itu pun diperkuat dengan adanya bekas jeratan tali pada leher korban.

“Kasus pembunuhan berencana ini, bisa dikatakan cukup sulit dengan bukti-bukti awal yang minim. Namun, karena kerja keras jajaran, Alhamdulillah dalam waktu dua hari penyelidikan dan penyidikan, kita berhasil ungkap kasus ini dengan menangkap kedua pelaku,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, adapun kronologi kasus pembunuhan ini berawal ketika korban meminta bantuan tersangka DMW untuk mengantarkannya menagih hutang sebesar Rp. 17 juta ke seseorang yang bertempat tinggal di Ciamis Jawa Barat.












