Polresta Banyuwangi Tangkap Dua Penimbun BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi

by -809 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Kedua tersangka ini menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi tangki BBMnya,” terang Agus

Tangki BBM mobil, kata Agus, diberi pompa yang kemudian disalurkan pada tandon tambahan yang ditaruh di bagian belakang mobil. Tak tanggung-tanggung, sekali beraksi pelaku bisa menimbun ratusan liter.

“Kedua pelaku ini membeli BBM subsidi dalam jumlah besar, kemudian diecer lagi ke masyarakat untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan sedikitnya 500 liter bahan bakar jenis pertalite dan solar. Polisi juga menyita 2 mobil modifikasi yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi tersebut.

“Keduanya dijerat dengan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja Juncto Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Subsider Pasal 53 Juncto Pasal 23 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” pungkasnya.///

iklan warung gazebo