Banyuwangi, seblang.comĀ – Dalam rangka mendukung keamanan selama libur Tahun Baru 2025, Polresta Banyuwangi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang bepergian. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko pencurian selama rumah ditinggalkan pemiliknya.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat, termasuk di tingkat polsek. “Kami menyediakan fasilitas ini untuk memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan tenang tanpa khawatir tentang keamanan kendaraan mereka,” ujarnya, Senin (30/12/2024).










