Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan knalpot brong hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam beberapa waktu terakhir.
Kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong tersebut dilakukan di halaman Polresta Banyuwangi usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru, pada Rabu (3/4/2024).
Berdasarkan data yang dilaporkan kepolisian Banyuwangi ada 2.404 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan di Mapolresta setempat.
Adapun rincian jenis minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari 1.371 botol miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil dan 117 botol arak ukuran besar.
“Total keseluruhan miras yang dimusnahkan berjumlah 2.404 botol dengan jumlah literan 1.576 liter atau kurang lebih 1,6 ton,” ujar Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan.
Proses pemusnahan beraneka jenis dan merek miras itu dengan cara dilindas menggunakan alat berat (Slender). Sedangkan untuk knalpot brong pemusnahan dengan cara digergaji dengan menggunakan mesin pemotong.










