“Polisi RW Banyuwangi, untuk meminimalkan ganguan, ancaman, maupun hambatan sehingga masyarakat bisa hidup, tumbuh, serta berkembang dalam produktivitas masing-masing,” terangnya.
Program Polisi RW, tambah Dewa, merupakan salah satu langkah kepolisian yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan dari pada penegakan hukum.
Selain itu, Polisi RW juga bisa diminta untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat RW, semisal memberikan saran untuk pemberdayaan ekonomi warga, membantu program kesejahteraan masyarakat dan program strategis lain di tingkat RW.
“Keberhasilan polisi itu adalah saat ia mampu mencegah kejahatan. Kita harapkan dengan adanya Polisi RW, Banyuwangi semakin kondusif dan aman,” jelasnya.
Program baik yang merupakan program Polri ini merupakan langkah nyata dalam menjalin kedekatan antara polisi dengan masyarakat. Polresta Banyuwangi, mengajak seluruh personil Polisi RW dalam melaksanakan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan layanan terbaik.
“Dengan kerjasama yang baik, bakal tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga, sehingga bisa menimalisir tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)











