Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar patroli skala besar untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan mencegah aksi balap liar di wilayah Banyuwangi. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (29/1/2025) malam ini, petugas menyita ratusan botol miras dari sebuah tempat karaoke.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., ini melibatkan puluhan personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB dengan menyisir sejumlah lokasi rawan, termasuk tempat hiburan malam dan jalur yang kerap digunakan untuk balap liar.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendatangi beberapa tempat hiburan seperti Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke. Namun, lokasi-lokasi tersebut dalam kondisi tutup.
Sementara itu, di Karaoke Heroes, petugas menemukan ratusan botol miras ilegal yang disimpan di gudang, terdiri dari 576 botol Bir Bintang (620 ml), 32 botol Bir Guinness (620 ml), 24 botol Bir Guinness (325 ml). ” Total ada 632 botol,” ungkapnya.
Selain itu, ditemukan 16 botol bir bekas konsumsi di beberapa ruangan karaoke. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.