Namun menurut Hary, kasus tersebut dipicu soal kesaksian sidang di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Keributan itu terjadi jalan persis di depan rumah Hary Cahyo itu, mengundang perhatian banyak orang. Warga berusaha melerai pertengkaran dua pria yang disebut-sebut masih ada hubungan keluarga.
Dalam kasus ini menurut Kanit Pudsus Polresta Banyuwangi keduanya ditetapkan sebagai tersangka namun keduanya tidak ditahan.
“Untuk tersangka tidak ada yang diamankan. Mereka saling lapor dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka namun sementara belum ditahan” tambahnya./////









