”Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar tetap dilakukan secara humanis,” terangnya.
Wakapolresta meminta anggota yang terlibat dapat bertugas sesuai target operasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri serta tepat sasaran.
”Terkait konsep operasi, bersifat terbuka dalam bentuk harkamseltibcarlantas, dengan mengutamakan penindakan selektif prioritas,” terangnya.
Nantinya, Wakapolresta menyebut, ada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung. Di antaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan over Dimension dan Over Loading (ODOL).
”Terhadap seluruh anggota yang terlibat harap memperhatikan terkait delapan pelanggaran prioritas yang dilakukan tindakan baik tilang maupun teguran,” pungkasnya.////////









