Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi benar-benar ingin mewujudkan Polri Presisi dengan membuka Hotline pengaduan khusus masyarakat yang mengetahui adanya oknum Polisi nakal di Kabupaten Banyuwangi.
Layanan tersebut dikhususkan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait layanan maupun adanya penyimpangan yang dilakukan Korps Bhayangkara di wialyah Kabupaten Banyuwangi.
Dengan mengakses nomor Sipropam Polresta Banyuwangi yaitu 081358616336, masyarakat bisa melaporkan kinerja Polisi jika memang dianggap merugikan.
Masyarakat yang melapor tidak perlu khawatir karena Propam Presisi secara khusus akan merahasiakan identitas para pelapor.

Layanan tersebut, diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melapor ke Divisi Pengamanan Internal Kepolisian, yaitu Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa,Rabu (30/8).
Kombes Deddy mengatakan, para pelapor hanya perlu mencantumkan nama dan alamat serta keluhan. Jika ada barang bukti, juga bisa disertakan.
“Jadi jika bukti kuat akan langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Selain melaporkan oknum Polisi nakal, jelas Kapolresta Banyuwangi layanan hotline ini bisa digunakan melaporkan persoalan hukum yang ditangani kepolisian. Misalnya, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan.
“Masyarakat juga bisa memantau kinerja Polri secara langsung,” cetusnya.












