Selain itu, Call Center 110 Polrestabes Banyuwangi mudah diakses, dapat dihubungi dari telepon rumah, ponsel, atau bahkan tanpa pulsa. Layanan ini gratis.
“Kami tidak akan memberi kesempatan kepada preman untuk meresahkan masyarakat. Call Center 110 ini merupakan bukti komitmen kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegas perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat saat melapor.
“Ayo bersama-sama ciptakan Banyuwangi yang aman, nyaman, dan bebas preman,” pungkas Kombespol Nanang Haryono.









