
Iptu Agus menambahkan, bahwa aparat kepolisian bukan hanya menegakan hukum saja. Melainkan memang perlu adanya pendekatan melalui membantu masyarakat.
“Bantuan yang diberikan bukan hanya berupa material saja, melainkan uluran tangan berupa tenaga juga termasuk bantuan yang dapat meringankan beban para korban,” tegasnya.//////












