“Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh warga, khususnya pelaku usaha dan investor, untuk segera melaporkan tindakan premanisme yang mengganggu kegiatan ekonomi maupun kehidupan sosial mereka,” jelas Kapolresta.
Kombes Pol Rama menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Polresta Banyuwangi siap memberikan perlindungan kepada masyarakat dan akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan aksi premanisme.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme dan tidak segan melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kapolresta berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta tidak mudah terintimidasi oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan nama organisasi.
“Mari bersama-sama wujudkan Bumi Blambangan yang aman, damai dan bebas dari premanisme,” tutup Kombes Pol Rama.












