Polres Tulungagung Ungkap Narkoba, Dua Pengedar dan Puluhan Ribu Pil Doubel L Diamankan

by -614 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tulungagung, seblang.com – Pengedar okerbaya yang ditangkap Timsus Sat Resnarkoba Polres Tulungagung berinisial WENC, laki laki, umur 26 tahun warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. Ia ditangkap Senin 28/02/2023.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto  SIK, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH penagkapan tersebut karena kedapatan mengedarkan okerbaya jenis pil double L.

Kasus penangkapan terhadap inisial WENC terjadi pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 08.30 Wib, ditangkap di Ds. Mirigambar Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi menyita sedikitnya Pil double L sebanyak 5 (lima)  Botol dengan isi total 4.145  butir, Pil double L sebanyak 49 butir didalam klip plastic, 2 klip plastik berisi Pil Double L dalam keadaan hancur, 1 (satu) buah bekas bungkus  Rokok bungkus Pil double L dalam klip plastik Tas kain warna Pink sebagai bungkus Pil Double L Uang Rp. 40.000.- hasil Penjualan Pil double L

Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka dengan inisial WENC, akhirnya petugas mengembangkan penyelidikanya, untuk mencari tersangka lain, sesuai informasi yang diberikan oleh tersangka, terang Kasihumas

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *