Polres Tulungagung Mengamankan DPO  Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

by -1601 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/Rilis Humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kemudian para pelaku saat  mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS, maka pelaku menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu,”kata Iptu Anshori.


Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170   KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.

Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.

“Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,”pungkas Kasihumas. (*)

 

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *