Polres Tulungagung Gandeng Dinas Pendidikan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas  

by -1116 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Karena Undang – undang yang mengatur lalulintas itu sudah ada sejak 2009 dan sekarang sudah 2023, menurut saya ini kan sudah kami sosialisasikan kepada perwakilan sekolah, maka harapannya saya akan berikan jangka waktu tertentu dan akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturannya,” pungkas Kasat Lantas Polres Tulungagung.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Syaifudin Zuhri juga menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tulungagung.

Menurutnya kondisi dilapangan sangat memprihatinkan ketika anak – anak di tingkat SMP, SMA atau sederajat yang notabennya masih dibawah umur sudah mengendarai sepeda motor dan secara hukum adalah melanggar.

“Sehingga dari adanya sosialisasi ini diharapkan ada semacam komitmen bersama, karena ini tidak bisa diselesaikan melalui satu pintu saja melainkan dari semua pihak termasuk orang tua siswa,” terangnya.

Dan selanjutnya, dengan pola komunikasi melalui sosialisasi diharapkan bisa diedukasikan ke sekolah masing – masing.

Sehingga bilamana nantinya pihak  kepolisian melakukan tindakan tegas diharapkan bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *