Selain itu kata Kasi Humas Polres Tulungagung pihaknya juga melakukan pembinaan tentang Etika Berlalu lintas kepada para pelajar.
Diketahui bersama bahwa penggunaan kendaraan bermotor pada kalangan pelajar, termasuk anak-anak di bawah umur cenderung meningkat.
“Personel juga melakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan terhadap siswa siswi yang mengendarai kendaraan bermotor R2”, sambungnya.
Hal ini lanjut Iptu Anshori sebagai upaya mencegah agar para pelajar tidak terlibat pelanggaran hukum. Sedangkan pendataan dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas serta penggunaan kenalpot brong. (*)










