Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor di 32 TKP

by -838 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tulungagung, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya dan juga berhasil menangkap 2  (dua) orang yang diduga sebagai pelakunya.

Dua pelaku yang ditangkap ini merupakan  6 (Enam) orang pelaku dari kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor yang selama ini  sering beraksi di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Dua orang pelaku yang ditangkap yakni adalah, MR (27) pria asal Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, dan SB (26) pria asal Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Sedangkan 4 (Empat) pelaku lainnya MR, MS, RD, dan DR masih dalam pencarian  atau (DPO).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (10/11/2022).

“Dua orang yang kita amankan ini merupakan kawanan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Tulungagung,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, dalam menjalankan aksinya ini para pelaku tersebut berbagi peran secara bergantian dengan jumlah pelaku 4 (Empat) sampai 5 (Lima) orang dalam setiap menjalankan aksinya.

Adapun perannya mulai dari yang survey lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian yang langsung mereka bawa ke Madura.

“Dalam aksinya ini para pelaku menggunakan kunci T atau mendorong dan ketika kunci Ranmor masih menancap langsung dibawa kabur. Bahkan pelaku tak segan akan melawan dan menodongkan senjata api  jika aksinya tersebut diketahui korban atau warga masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kronologis penangkapan yakni pada hari Jumat 23 September lalu sekira 17.30 WIB Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap MS salah satu pelaku Curanmor di jalan Pattimura.

Saat ditangkap, pelaku MS sedang kedapatan membawa barang bukti setelah melakukan pencurian di TKP Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman yang kemudian pelaku dibawa ke Polres Tulungagung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *