Tulungagung, seblang.comĀ – Dalam waktu satu pekan mendatang, Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 akan tiba. Libur panjang ini menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk mudik ke kampung halaman guna bertemu dengan keluarga dan sanak saudara.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 5-8 April 2024, diikuti dengan arus balik pada 13-16 April 2024.
Untuk memastikan mudik berlangsung aman dan nyaman, Polres Tulungagung telah menyediakan layanan penitipan kendaraan atau barang berharga bagi warga yang akan mudik. Layanan ini gratis dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang dititipkan.
AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si selaku Kapolres Tulungagung menegaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat di wilayah Kabupaten Tulungagung untuk memanfaatkan layanan penitipan barang berharga.
“Kami juga menghimbau masyarakat yang melakukan perjalanan jauh untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua, tetapi memanfaatkan angkutan umum, terutama bagi yang perjalanan melebihi 80 kilometer,” ujarnya pada Senin (2/4).











