“Penindakan terhadap Balap Liar ini berdasarkan laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas terkait barang bukti yang berhasil diamankan,” ungkapnya pada Minggu (03/12/2023).
Razia gabungan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kejadian balap liar, insiden lalu lintas, dan pelanggaran pengendara.
“Kapolres menegaskan kepada seluruh jajaran untuk tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang meresahkan warga,” tambahnya. (*)










