Polres Tuban Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Tersangkanya Seorang Penjaga Malam

by -854 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Pelaku sempat bersembunyi di atas genting,” ungkap AKP Riyanto.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, satu unit handphone merek Redmi Note 9 warna Forest Green, serta kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk mengambil motor korban.


Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, yang dapat menghadapi ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.////////

iklan warung gazebo