Tuban, seblang.comĀ – Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban melaporkan keberhasilan dalam menuntaskan 86 kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. Kasus tersebut terdiri dari 26 kasus narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya).
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menyampaikan bahwa Satresnarkoba berhasil mengamankan 95 tersangka dengan barang bukti mencakup 97,19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y, dan uang tunai sejumlah Rp. 26.653.000,-.
“Dari 86 kasus yang masuk, semuanya telah selesai,” ujar AKBP Suryono dalam konferensi pers akhir tahun 2023.
Selain itu, Polres Tuban juga mencatat penurunan kriminalitas di wilayah hukumnya. Tahun 2023 menunjukkan penurunan kasus kriminalitas dari 592 menjadi 424, dengan tingkat penyelesaian mencapai 75,47 persen.












