Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

by -286 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba tas berisikan handphone beserta uang tunai yang dibawa korban dirampas oleh pelaku dari belakang, meskipun korban sempat berteriak namun pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban.

Setelah kurang lebih tiga minggu dalam penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres pada Rabu (01/02) dirumahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh satreskrim, Alhamdulillah peristiwa tersebut berhasil diungkap dan pelaku ditangkap saat berada dirumahnya” Ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Tuban danĀ  dijerat pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *