Polres Tuban Berhasil Amankan 9 Unit Motor dan 6 Pelaku Curanmor 25 TKP,

by -1105 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

” Alhamdulillah kita berhasil amankan 6 pelaku curanmor dengan barang bukti 9 unit motor dan 4 unit mesin pompa air,” ucap AKBP Suryono,Rabu (19/7).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

D itempat yang sama Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana menambahkan bahwa dalam pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya didapatkan bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor dua pelaku K dan DS juga melakukan pencurian mesin pompa air yang berada di area persawahan.////////

“Jadi untuk yang mesin pompa air ini para tersangka sekali melakukan aksinya langsung 4 TKP” ucap Tomy Prambana.

Menurut Tomy para tersangka memang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran motor yang ditinggal pemiliknya.

Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan kemungkinan ada TKP yang lain .

“Apabila nanti ada TKP dan barang bukti lain akan kita kembangkan” pungkasnya. (*)

iklan warung gazebo