Anggota Unit Turjawali Satlantas, dipimpin Aipda Hendro, melakukan penyekatan di jalur Trenggalek – Tulungagung. Penangkapan dilakukan di depan Pos Lantas Widowati, saat petugas menghentikan sebuah bus angkutan umum dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang. Tersangka, yang ditemukan di bagian kiri depan dekat pintu keluar, dibawa ke dalam pos polisi.
Dalam pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah tas biru, uang tunai rupiah, dolar Amerika, mata uang asing, dan dua cincin emas yang terdapat dalam sebuah kotak. “Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Trenggalek untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.//////










