Surabaya, seblang.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap spesialis jambret perhiasan emas dan HP, UF (33), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Pelaku ditangkap di kawasan Parseh, Bangkalan, Madura, setelah beberapa kali beraksi mencuri kalung dan HP di Kota Surabaya.
Menurut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo, melalui Kanit Jatanras Ipda Mustofah, pelaku telah beraksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk aksi jambret di Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, pada Agustus 2022. Saat itu, UF berhasil menggasak kalung emas seberat 30 gram.
Penangkapan UF berawal dari aksi penjambretan di depan toko Jalan Samudera, Surabaya, bersama temannya. Identitas terduga pelaku berhasil diungkap melalui rekaman CCTV, dan saat ditangkap, UF mencoba mencabut pisau sepanjang 20 sentimeter sebelum berhasil disergap oleh polisi.










