Surabaya, seblang.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan aksi komplotan pencurian mobil spesialis Xpander yang beroperasi di depan gudang Jalan Kalimas Barat, Surabaya. Kelima tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Para tersangka, yaitu AS (25) dan RA (25), yang merupakan warga Kalimas Baru Pasar Petekan Surabaya, serta ZA (28), MF (25), dan HI (28) yang berasal dari Dusun Sorok Sanggra Agung, Socah Bangkalan Madura, terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pencurian tersebut terungkap setelah AS, RA, ZA, MF, dan HI merencanakan pencurian mobil yang terparkir di depan gudang wilayah Kalimas Barat Surabaya pada Rabu, 27 September 2023.
Menurut Iptu Muhamad Prasetya, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, para tersangka AS, RA, ZA, MF, dan HI mencari lokasi pencurian yang sepi sebelum mengeksekusi mobil. “Tersangka ZA menggunakan kunci serep (remote) yang mereka curi sebulan sebelumnya dari rumah korban FWT,” ujarnya.
Setelah berhasil mencuri mobil, ZA, MF, dan HI membawa mobil curian tersebut ke wilayah Sampang, Madura, untuk dijual kepada seorang penadah.
“Korban, FWT dan AM, melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah insiden tersebut terjadi,” jelasnya.










