Polres Tanjungperak Mengamankan 2 Begal Motor Yang Beraksi di Jalan Sukolilo

by -384 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Tersangka FM ini tertangkap di tempat kejadian usai melakukan aksinya,”tambah Kompol Ardi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Kompol Ardi menjelaskan sekira pukul 12.30 Wib, Polisi melakukan penangkapan terhadap DP.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua begal ini sudah berulangkali melakoni aksi serupa di wilayah Kota Surabaya. Motif ingin menguasai motor korban untuk digunakan judi slot,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008.

Guna menanggung perbuatannya, kata Kompol Ardi, dua bandit jalanan itu dijebloskan ke dalam penjara. Keduanya dijerat pasal 365 KUHPidana.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Herlina yang membenarkan kejadian tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menangani kejahatan jalanan itu.

Namun demikian AKBP Herlina menghimbau kepada Masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin meminimalisir adanya kesempatan bagi pelaku melakukan aksi jahatnya. (*)

iklan warung gazebo