Polres Tanjungperak Mengamankan 2 Begal Motor Yang Beraksi di Jalan Sukolilo

by -384 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Tanjungperak, seblang.com– Komplotan begal bersenjata tajam yang mengambil paksa motor Honda Beat milik pengendara di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya, pada Senin, (10/07/2013), ditangkap Polisi.

Dua tersangka yang berhasil diamankan Polisi berinisial FM (18 ) warga jalan Ambengan Batu dan DP (18 ) warga jalan Bogen Surabaya.

“Dua pelaku berhasil kita amankan dan satu rekannya berinisial DN masih dalam pengejaran ( DPO),” ujar Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo, pada Jumat (14/7/2023).

Kompol Ardi mengungkapkan, pembegalan dialami korban Dimas Anugrah (21) Surabaya, bermula saat korban mau pulang dengan melintas di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya.

“Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya,” ungkap Kompol Ardi.

Pada saat kejadian tersebut, korban sempat terjatuh lalu ditolong oleh warga karena sabetan celurit.

iklan warung gazebo