Polres Tanjungperak Berhasil Mengungkap Komplotan Pemerasan yang Mengaku sebagai Anggota Polisi

by -750 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Tanjungperak, seblang.comĀ  – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok individu yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Mereka seringkali menuduh korban terlibat dalam perjudian online di Kota Surabaya.

AKBP Herlina, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, mengkonfirmasi penangkapan tiga pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah S (40 tahun) yang tinggal di Jalan Teluk Nibung Timur, Surabaya, MR (35 tahun) yang beralamat di Jalan Wonokusumo, Surabaya, dan M (28 tahun) juga dari Jalan Wonokusumo, Surabaya. Dua pelaku lainnya, F dan J, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


“Para tersangka, yaitu S, MR, M, F, dan J, berpura-pura sebagai petugas kepolisian, kemudian menangkap korban dengan tuduhan terlibat dalam permainan judi online,” ungkap Herlina pada Kamis (12/10/2023).

Herlina menjelaskan bahwa setelah mendapatkan rampasan berupa sepeda motor dari korban, para pelaku mengancam dan meminta sejumlah uang tebusan agar korban tidak ditahan dan dilepaskan.

iklan warung gazebo