Polres Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba

by -2003 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya , seblang.comPolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, pil ekstasi 4.972 butir, dan pil doubel LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir, Rabu (02/11/22).

Narkoba tersebut hasil sitaan dari tiga tersangka bernama , YA, (40) warga Kalijudan Surabaya, AW (38) warga Tambaksari Surabaya dan TJ (28) warga desa Madureso Kecamatan Dawar Bladong Mojokerto.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat mengelar konfrensi pers kepada wartawan mengatakan barang bukti sabu tersebut diamankan Polisi  pada Selasa 09 Agustus 2022.

“Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta, kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya,” kata AKBP Anton kemarin, Kamis (2/11/22).

Lebih lanjut, AKBP Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.

iklan warung gazebo