Polres Tanjung Perak Berhasil Menangkap Dua Pelaku  Curas yang Beraksi di 11 TKP

by -704 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.comPolsek Asemrowo Surabaya mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret. Mereka adalah M. Sahrul, (21), dan Abdul Rokim (19). Diduga aksi itu telah mereka lakukan di beberapa lokasi di Kota Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya. Sri Setya Ningsih, Laporan itu dilayangkan korban atas peristiwa yang menimpanya.

Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng dengan suaminya. Lokasinya di Putar balik depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya.

“Kemudian tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matik yang memepet dia dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Kompol Hari Kurniawan di Surabaya, pada Rabu (28/9/2022).

Tanpa diduga, ternyata saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban itu mengalami luka. Sedangkan tas yang berhasil diambil pelaku berisi satu unit handphone android.

Berdasarkan laporan itu kata Hari Kurniawan, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.

“Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan korban dan saksi di lokasi,” jelas Hari Kurniawan, kepada wartawan.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *