Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Milik Pedagang Pasar Pabean

by -1725 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dibantu alat bukti yang sah. Pada hari Selasa 25 Oktober 2022 petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku,” jelas Kompol Hegy.

Atas informasi tersebut polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka yakni berinisial AS.


“AS ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian yaitu dijalan Panggung Surabaya. Setelah diinterogasi dia mengakui telah mencuri di tiga TKP di Surabaya, terakhir mencuri sepeda motor di Pasar Ikan jalan Panggung Surabaya,” ujar Kompol Hegy pada Senin (07/11/2022).

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dicecar pertanyaan oleh penyidik, kedua akhirnya mengaku tidak sendirian dalam aksinya, melainkan dibantu ole rekannya berinisial S (DOP).

Selanjutnya kedua bandit itu dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya,” Pungkasnya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *