Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Milik Pedagang Pasar Pabean

by -1725 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com – Polisi menangkap dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dalam aksinya mereka menyasar di pasar ikan Jalan Panggung Surabaya.

Diketahui dari dua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah AS (24) warga jalan Panggung Surabaya dan WA (25) warga jalan Muteran Pabean Cantikan Surabaya.


AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata menyebutkan, kedua maling tersebut diringkus setelah menggasak sepeda motor milik salah satu pedagang berinisial J (47) warga Jalan Indrapura Baru Surabaya.

“Peristiwa pencurian itu terjadi di wilayah pasar Ikan jalan Panggung Pabean Surabaya, bermula saat korban memarkir kendaraannya di Pasar Ikan Jalan Panggung Surabaya pada pada hari Kamis 08 Agustus 2022 pukul 06.30 Wib,” kata Kompol Hegy.

Kemudian Kompol Hegy Renata mengatakan, korban mengetahui pada pukul 06 : 30 Wib, setelah korban selesai berjualan, sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol L-5203- PF tersebut tidak ada di tempat.

Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya,” ungkap Kompol Hegy.

Kapolsek menuturkan, setelah menerima laporan tentang pencurian tersebut, anggota Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *