Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di 11 TKP

by -1026 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, berinisial AZ (28) dan AU (18) keduanya merupakan warga Jalan Karang Tembok Surabaya.

“Dua pelaku ini kita amankan terkait kasus pencurian sepeda motor. Dan tercatat sudah 11 kali pelaku beraksi di Kota Pahlawan Surabaya,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina, melalui Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto Surabaya, (30/01/2023).

Kedua pelaku, lanjut Kompol Sudaryanto, ditangkap di Jalan Gadukan rukun 1/5–B di wilayah Moro Krembangan Surabaya, pada Sabtu (21/01/2023) Sore. Mereka ditangkap setelah berulang kali beraksi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Sudah sering beraksi. Dari semua laporan yang masuk kami lakukan lidik dan kedua pelaku kita tangkap,” kata Kapolsek Krembangan

iklan warung gazebo