Apabila dikemudian hari, ada pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah seorang warga, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Izin pemilik yang sah ini.
“Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan Hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik.
Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai,” tukasnya. (*)












