Sumenep, seblang.com – Rifki Afrizal Dwi Hardika, seorang sopir truk berusia 18 tahun, diamankan oleh Polres Sumenep setelah video aksinya mengemudikan truk secara ugal-ugalan atau “oleng” viral di TikTok. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Sumenep – Pamekasan.
Rifki ditangkap di Kecamatan Pragaan dan meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang membahayakan diri dan orang lain. “Saya meminta maaf kepada masyarakat Sumenep atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ujar Rifki di Mapolres Sumenep pada Rabu (22/11).
Pria asal Kelurahan Jalmak, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan mengaku bahwa tindakannya itu tidak direncanakan dan terjadi secara spontan karena ingin ikut-ikutan viral di media sosial. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa saat mengemudi tidak dalam pengaruh obat atau alkohol.
Polres Sumenep melakukan tes urine untuk memastikan bahwa Rifki tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan. “Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi tidak dalam pengaruh obat – obatan atau tidak,” ungkap Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H.












