Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Sejumlah Siswi

by -744 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Modus operandi tersangka kata Kasi Humas Polres Sumenep yaitu mengancam para korbannya akan dikasih nilai jelek dan tidak akan dinaikkan kelas, jika tidak mau mengikuti kemauan bejat tersangka.

“Untuk saat ini, yang melaporkan terkait dengan kejadian pelecehan seksual sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 sebanyak 10 orang yang sudah melaporkan. Ini akan kita kembangkan lagi, karena siswinya sudah banyak yang lulus,”tambahnya


Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *