Situbondo, seblang.com – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan ribuan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex atau lebih dikenal Pil Koplo berlogo Y.
Dari penangkapan AA (24) warga Panji yang diduga pengedar, Polisi berhasil mengamankan 4844 butir pil trex, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 18.00 wib
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan, informasi adanya peredaran Pil Trex berawal dari laporan masyarakat.
Dari informasi itu lanjut AKP Ernowo dilakukan Penyelidikan kemudian setelah pelaku yang diduga pengedar berada disebuah rumah diwilayah kecamatan Panji dilakukan penangkapan.











