Polres Situbondo Ungkap Pengedar Sabu, Dua Orang Ditangkap

by -3290 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu berjumlah lima paket dengan berat kotor 1 gram di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.

Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan keberadaan peredaran narkoba di Situbondo.

Tersangka pertama berinisial EF (36) diamankan di Kampung Somangkaan Desa Kilensari Panarukan. Barang bukti yang didapatkan berupa 5 paket sabu dalam plastik klip dengan berat total 1 gram, peralatan menghisap sabu dan 1 buah HP” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Senin (6/5/2024)

Pelaku kedua diamankan di lokasi berbeda namun masih dalam satu Kecamatan, HM (31) ditangkap di Dusun Kilen Desa Kilensari Panarukan. Barang bukti yang disita dari HM berupa 1 buah pipet kaca dan 1 buah HP.

iklan warung gazebo