Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang sebelumnya dilaporkan terjadi di jalan Pantura Desa Landangan, wilayah Kampung Laok Bindung, Kecamatan Kapongan pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Melalui penyelidikan mendalam dan serangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Tim Resmob, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Kapongan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kapongan AKP Teguh Santoso, terungkap bahwa keterangan yang diberikan oleh korban, Jamaluddin, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Situbondo, AKP Achmad Soetrisno, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan korban.
“Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi, termasuk orang tua korban, kami menemukan fakta yang sebenarnya sangat berbeda dari laporan awal,” ujarnya.
Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa tidak terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal terhadap JAMALUDDIN. Lokasi dan waktu kejadian yang dilaporkan oleh korban juga tidak benar. Kejadian sebenarnya terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 01.50 WIB di jalan raya Pantura Kapongan Situbondo – Banyuwangi, tepatnya di wilayah Kampung Sarse, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.
Lebih lanjut, AKP Achmad Soetrisno mengungkapkan bahwa Jamaluddin merupakan korban kecelakaan tunggal akibat pengaruh minuman keras (mabuk).
“Korban mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis arak hingga mabuk di sebuah kafe di wilayah Panji. Keterangan ini juga dikuatkan oleh pemilik kafe dan teman-teman korban yang turut minum bersamanya,” tegasnya.
Luka robek yang dialami Jamaluddin dibagian kepala bukan disebabkan oleh pukulan benda keras, melainkan akibat terjatuh dan terbentur batu di lokasi kejadian. Hal ini sesuai dengan keterangan petugas puskesmas yang menangani luka korban. Bahkan, korban sendiri telah mengakui bahwa luka di kepalanya disebabkan oleh terjatuh dari sepeda motornya saat dalam kondisi mabuk.
Orang tua korban pun membenarkan bahwa mereka tidak mempercayai cerita anaknya yang mengaku dibegal. Mereka menolak untuk membuat laporan polisi dan mengetahui bahwa anaknya memiliki kebiasaan berbohong.












