Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas pulau dalam Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangani 10 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dengan menangkap 11 tersangka, serta menyita barang bukti yang signifikan.
Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriyani, S.I.K., M.Si., mengatakan, barang bukti yang diamankan meliputi 103,36 gram sabu atau sekitar 1,3 ons. Selain itu, disita juga 910 pil dekstro dan 2.095 butir pil trek.
“Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Situbondo berhasil menangani 10 kasus narkotika dan okerbaya dengan total 11 tersangka dan barang bukti 103,36 gram sabu, serta 910 pil dekstro dan 2.095 butir pil trek,” ujar Kompol Indah, Kamis (18/9/2025).
Kasus yang paling menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan jaringan narkoba lintas pulau oleh Satuan Reserse Narkoba. Dua tersangka, berinisial H dan P, yang berasal dari Pamekasan dan Sampang, ditangkap dengan barang bukti sabu 1 ons lebih.
“Tersangka H dan P berasal dari Pamekasan dan Sampang, dengan barang bukti yang paling besar lebih dari 1 ons,” tambahnya.











