Situbondo, seblang.com – Hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2022 yang digelar Polres Situbondo selama 12 hari sejak tanggal 23 Mei sampai dengan 3 Juni. Secara global berhasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru tahun 2022 sebanyak 90 kasus dan tahun 2021 sebanyak 31 kasus atau naik sekitar 300% meliputi premanisme, prostitusi, perjudian, miras, narkoba dan obat-obat berbahaya.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H saat menggelar Konferensi Pers yang dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran serta sejumlah awak media di Situbondo, Jum’at (10/06/2022) tadi.
“ Secara global hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru tahun 2022 naik sekitar 300%, baik TO dan Non TO yakni tahun 2022 sebanyak 90 kasus terdiri dari TO 9 kasus dan 81 Non TO. Untuk prostitusi ada 7 kasus, miras 49 kasus, narkoba 6 kasus dan obat berbahaya atau obat daftar G 21 kasus, “tutur AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.

Untuk barang bukti yang berhasil disita, lanjut AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H diantaranya 292 botol arak, 1358 botol bir, 83 botol anggur merah, 40 botol vodka, 18 botol whisky dan 3 botol tom Stanley. Sedangkan untuk narkoba, sabu-sabu 1,9 ons dan ratusan obat daftar G serta puluhan jenis obat berbahaya.
“ Untuk jumlah tersangka yaitu premanisme 1 orang, prostitusi 24 orang, judi 7 orang, miras 56 orang, narkoba 8 orang, obat berbahaya 21 orang. Sedangkan yang dilakukan penahanan sebanyak 11 orang, “ujarnya.











